Jumlah Potensi Konflik yang diredam tidak menjadi konflik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Potensi Konflik yang diredam tidak menjadi konflik adalah potensi konflik yang berhasil diselesaikan melalui musyawarah mufakat, mediasi oleh pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun APH, dan audensi dengan pihak-piihak terkait, sehingga tidak berkembang menjadi konflik.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Kesbangpol
Laatst gewijzigd november 20, 2023, 15:43 (+0700)
Gecreëerd november 20, 2023, 15:43 (+0700)