Jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) adalah Tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd februari 9, 2025, 23:11 (+0700)
Gecreëerd januari 10, 2024, 14:24 (+0700)