Jumlah Tenaga Arsiparis pada Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Jumlah Tenaga Arsiparis pada Perangkat Daerah adalah Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada Perangkat Daerah.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd februari 24, 2025, 10:07 (+0700)
Gecreëerd januari 23, 2024, 09:07 (+0700)