Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2025

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Beheerder Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Laatst gewijzigd maart 6, 2026, 07:52 (+0700)
Gecreëerd januari 16, 2024, 23:58 (+0700)