Luas Hutan Produksi Terbatas di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022-2024

Konsep & Definisi : Luas Hutan Produksi Terbatas adalah luas kawasan hutan yang ditetapkan sebagai hutan produksi dengan tingkat pemanfaatan yang dibatasi, karena memiliki kondisi biofisik tertentu (misalnya kemiringan lereng, jenis tanah, atau fungsi lindung setempat), sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara selektif dan berkelanjutan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd december 22, 2025, 10:15 (+0700)
Gecreëerd december 22, 2025, 10:14 (+0700)