Pajak Daerah Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Bakeuda
Laatst gewijzigd september 7, 2023, 15:40 (+0700)
Gecreëerd september 7, 2023, 15:39 (+0700)