Tanah Longsor Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep & Definisi : Tanah Longsor Adalah Suatu gerakan menuruni lereng oleh massa tanah dan atau batuan, akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng/longsor merupakan gerakan massa batuan, tanah, atau bahan rombakan material penyusun lereng (campuran tanah dan batuan) melalui bidang gelincir lengkung atau lurus.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd januari 14, 2025, 11:12 (+0700)
Gecreëerd januari 8, 2024, 13:10 (+0700)