Unjuk Rasa Berdasarkan Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Unjuk Rasa Berdasarkan Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh kelompok warga masyarakat, organisasi kemasyarakatan, buruh/serikat buruh, dan elemen masyarakat lainnya dengan materi tuntutan dalam bidang hukum dan HAM

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd mei 19, 2026, 16:42 (+0700)
Gecreëerd juni 9, 2024, 12:53 (+0700)