Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Vedlikeholdes av Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Sist oppdatert november 28, 2022, 09:05 (+0700)
Opprettet november 28, 2022, 09:04 (+0700)