Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati adalah seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter BKPSDM
Sist oppdatert september 5, 2023, 07:57 (+0700)
Opprettet september 5, 2023, 07:56 (+0700)