Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Autor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Opiekun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Last Updated listopada 28, 2022, 09:05 (+0700)
Created listopada 28, 2022, 09:04 (+0700)