Jumlah Cagar Budaya di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Cagar Budaya adalah Warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated lutego 14, 2025, 14:06 (+0700)
Created lutego 23, 2024, 08:21 (+0700)