Jumlah Obyek Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang Dilestarikan/Dikembangkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Jumlah Obyek Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang dilestarikan/dikembangkan adalah banyaknya objek kebudayaan daerah yang tercantum dalam dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan telah dilakukan upaya pelestarian dan/atau pengembangan oleh pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan terkait. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) adalah Dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. Yang termasuk dalam Obyek PPKD adalah Manuskrip, Tradisi Lisan, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahuan Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Rakyat, Olahraga Tradisional, Cagar Budaya sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Purbalingga No. 430/400 Tahun 2018 ttg Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kab. Purbalingga.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated maja 21, 2026, 16:04 (+0700)
Created lutego 23, 2024, 11:14 (+0700)