Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated maja 4, 2026, 20:45 (+0700)
Created stycznia 10, 2024, 14:20 (+0700)