Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ditetapkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang sudah ditetapkan adalah banyaknya karya budaya nonfisik—seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, upacara, pengetahuan dan keterampilan tradisional—yang telah melalui proses verifikasi dan secara resmi ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated maja 18, 2026, 12:23 (+0700)
Created grudnia 18, 2025, 10:32 (+0700)