Luas Hak Pakai di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Luas Hak Pakai adalah luas keseluruhan bidang tanah yang memiliki status Hak Pakai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada wilayah dan periode tertentu. Hak pakai adalah hak untuk menggunakan atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain. Pemberian wewenang dan kewajiban ditentukan dalam keputusan oleh pejabat yang berwenang atau dalam perjanjian dengan pemilik tanah, tetapi bukan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian pengolahan tanah, atau segala sesuatu selama tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan undang-undang ini (pasal 41 UUPA).

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated lipca 11, 2026, 19:24 (+0700)
Created lipca 11, 2026, 19:24 (+0700)