Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Tugas Belajar Mandiri D3 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Tugas Belajar (TB) Mandiri D3 adalah PNS yang akan mengikuti pendidikan D3 dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh izin belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu. Sebelum tahun 2024, program ini bernama Izin Belajar D3.

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Última Atualização março 3, 2026, 14:10 (+0700)
Data de criação janeiro 16, 2024, 11:31 (+0700)