Penambahan Jumlah Perusahaan PMA Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Dados e Recursos

Informação Adicional

Campo Valor
Última Atualização maio 28, 2026, 06:32 (+0700)
Data de criação janeiro 18, 2024, 15:22 (+0700)