Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Autor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Maintainer Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Last Updated martie 11, 2026, 08:02 (+0700)
Creat noiembrie 28, 2022, 10:23 (+0700)