Jumlah LSM Lokal Tidak Aktif di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : LSM Lokal Tidak Aktif adalah LSM yang memiliki kepengurusan lingkup kabupaten/kota dan memiliki struktur organisasi dan kepengurusan paling sedikit dalam 1 (satu) kecamatan, telah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Badan Kesbangpol, namun kemudian tidak melaporkan adanya kepengurusan dan aktivitas di wilayah Kabupaten Purbalingga

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Autor Kesbangpol
Last Updated noiembrie 21, 2023, 11:29 (+0700)
Creat noiembrie 21, 2023, 11:28 (+0700)