Penambahan Jumlah Perusahaan PMA Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Date și Resurse

Informație Adițională

Cîmp Valoare
Last Updated mai 28, 2026, 06:32 (+0700)
Creat ianuarie 18, 2024, 15:22 (+0700)