Aset Untuk Dikonsolidasikan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Aset Untuk Dikonsolidasikan adalah Aset yang dicatat karena adanya hubungan timbal balik antara entitas akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan entitas akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

Данные и Ресурсы

Дополнительная информация

Поле Величина
Последнее обновление марта 6, 2025, 08:02 (+0700)
Создано июня 3, 2024, 14:53 (+0700)