Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah banyaknya unsur budaya nonfisik—seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, upacara adat, serta pengetahuan dan keterampilan tradisional—yang telah didaftarkan dan didokumentasikan secara resmi dalam sistem pencatatan pemerintah

Dáta a Dátové zdroje

Doplňujúce informácie

Pole Hodnota
Posledná aktualizácia decembra 18, 2025, 10:40 (+0700)
Vytvorené decembra 18, 2025, 10:39 (+0700)