Aset Untuk Dikonsolidasikan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Aset Untuk Dikonsolidasikan adalah Aset yang dicatat karena adanya hubungan timbal balik antara entitas akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan entitas akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Nazadnje posodobljeno marec 6, 2025, 08:02 (+0700)
Ustvarjeno junij 3, 2024, 14:53 (+0700)