Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Avtor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Skrbnik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Nazadnje posodobljeno november 28, 2022, 09:05 (+0700)
Ustvarjeno november 28, 2022, 09:04 (+0700)