Jumlah Girik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Tanah girik adalah tanah yang tidak memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan resmi, yang mana pemilik hanya memiliki bukti kepemilikan berupa surat girik sebagai bukti hak penguasaan.

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Nazadnje posodobljeno oktober 12, 2024, 13:29 (+0700)
Ustvarjeno oktober 12, 2024, 13:29 (+0700)