SDGS - Persentase Peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2022

Konsep & Definisi : Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Podatki in viri

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Nazadnje posodobljeno januar 3, 2024, 08:34 (+0700)
Ustvarjeno januar 3, 2024, 08:01 (+0700)