Data SPBU dan SPBE dalam Rangka Antisipasi Kebakaran 2018 s.d 2021

esuai Ketentuan Amanat Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka ditetapkanlah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 Organisasi Perangkat Daerah. Dalam BAB II, Pasal 2 huruf d angka 5 disebutkan bahwa “Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sub Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Sub Urusan Kebakaran”.dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melalui mptto "SiPuMA" Sigap,, Inovatif, Profesional, Akuntabel dan Humanis.

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Burimi SATPOL PP KABUPATEN PURBALINGGA
Autor SATPOL PP KABUPATEN PURBALINGGA
Ndryshuar së fundmi gusht 11, 2022, 14:48 (+0700)
U krijua gusht 11, 2022, 14:47 (+0700)