Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang ditetapkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang sudah ditetapkan adalah banyaknya karya budaya nonfisik—seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, upacara, pengetahuan dan keterampilan tradisional—yang telah melalui proses verifikasi dan secara resmi ditetapkan oleh pemerintah sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Të dhënat dhe burimet

Info shtesë

Fusha Vlera
Ndryshuar së fundmi dhjetor 18, 2025, 10:35 (+0700)
U krijua dhjetor 18, 2025, 10:32 (+0700)