Data Pegawai Berdasarkan Gender 2016 sampai dengan 2021

Sesuai Ketentuan Amanat Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka ditetapkanlah Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 Organisasi Perangkat Daerah. Dalam BAB II, Pasal 2 huruf d angka 5 disebutkan bahwa “Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sub Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat dan Sub Urusan Kebakaran”.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor SATPOL PP KABUPATEN PURBALINGGA
Autor SATPOL PP KABUPATEN PURBALINGGA
Poslednje izmene avgust 11, 2022, 13:53 (+0700)
Kreirano avgust 11, 2022, 13:52 (+0700)