Jumlah Kasus Pemalsuan Uang di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Pemalsuan uang adalah Tindakan ilegal atau kejahatan yang dilakukan dengan sengaja membuat, mencetak, atau menggandakan uang palsu dengan maksud untuk menipu orang lain dan menggunakan uang palsu tersebut sebagai alat pembayaran yang sah.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene mart 14, 2025, 08:11 (+0700)
Kreirano februar 17, 2024, 18:59 (+0700)