Jumlah Perusahaan Industri/Pabrik yang memiliki TPS LB3 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : TPS LB3 adalah Bangunan yang diperuntukan untuk tempat menyimpan sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang dihasilkan oleh suatu kegiatan dengan memenuhi persyaratan teknis, pengemasan dan atau lokasi tertentu

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene jun 1, 2026, 18:02 (+0700)
Kreirano januar 10, 2024, 15:30 (+0700)