Jumlah Tenaga Arsiparis pada Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Jumlah Tenaga Arsiparis pada Perangkat Daerah adalah Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada Perangkat Daerah.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene februar 24, 2025, 10:07 (+0700)
Kreirano januar 23, 2024, 09:07 (+0700)