Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha, dengan kriteria jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang dan memiliki kekayaan paling banyak Rp 500.000.000

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene maj 28, 2026, 12:01 (+0700)
Kreirano januar 8, 2024, 13:42 (+0700)