Data Penambahan jumlah perusahaan PMA Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Senast uppdaterad januari 17, 2025, 10:36 (+0700)
Skapad januari 18, 2024, 15:22 (+0700)