Jumlah Aparat Linmas Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Aparat Linmas (Perlindungan Masyarakat ) adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. Tujuan dibentuk aparat linmas adalah memberikan rasa aman, tenteram dan nyaman pada masyarakat serta sebagai wujud dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan Trantibum (Ketentraman dan ketertiban umum) di desa/kelurahan

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Författare Satpol PP
Senast uppdaterad januari 15, 2025, 15:50 (+0700)
Skapad november 21, 2023, 13:30 (+0700)