Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Författare Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Förvaltare Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Senast uppdaterad mars 11, 2026, 08:02 (+0700)
Skapad november 28, 2022, 10:23 (+0700)