Jumlah PNS yang Melaksanakan D3 IB (Izin Belajar) Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PNS yang Melaksanakan D3 IB adalah PNS yang akan mengikuti pendidikan D3 dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh izin belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Författare BKPSDM
Senast uppdaterad september 7, 2023, 08:26 (+0700)
Skapad september 7, 2023, 08:25 (+0700)