Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Senast uppdaterad februari 9, 2025, 23:08 (+0700)
Skapad januari 10, 2024, 14:20 (+0700)