Kemitraan dengan Pihak Ketiga Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Kemitraan Dengan Pihak Ketiga adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah yang dimilikinya, pemerintah daerah diperkenankan melakukan kemitraan dengan pihak lain dengan prinsip saling menguntungkan sesuai peraturan perundang-undangan

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
ผู้แต่ง Bakeuda
Last Updated ตุลาคม 2, 2023, 11:27 (+0700)
สร้างแล้ว ตุลาคม 2, 2023, 11:26 (+0700)