Rumah Korban Bencana Rusak Ringan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Rumah Korban Bencana Rusak Ringan adalah "Bangunan Rusak Ringan dengan Kriteria

  1. Bangunan Masih Berdiri
  2. Sebagian Kecil bangunan Rusak Ringan
  3. Pada dinding plesteran terjadi retak-retak
  4. Sebagian kecil komponen pendukung rusak
  5. Masih bisa berfungsi jika digunakan
  6. Secara fisik kerusakan 30%"

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
Last Updated มกราคม 16, 2025, 16:27 (+0700)
สร้างแล้ว มกราคม 21, 2024, 20:27 (+0700)