Data Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) SK Bupati Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep & Definisi: Guru Tidak Tetap (GTT) SK Bupati adalah Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah negeri di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author BKPSDM Kabupaten purbalingga
Last Updated Pebrero 3, 2025, 14:39 (+0700)
Created Enero 15, 2024, 09:43 (+0700)