Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Maintainer Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Last Updated Pebrero 5, 2025, 09:25 (+0700)
Created Enero 16, 2024, 23:58 (+0700)