Kunjungan Rawat Jalan Pasien JKN Non PBI RSUD Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Rawat Jalan adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap. Pasien Non-PBI adalah pasien penerima program BPJS Kesehatan untuk peserta yang dianggap mampu secara finansial. Peserta Non-PBI diwajibkan untuk membayar iuran bulanan sendiri.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated Enero 30, 2025, 22:03 (+0700)
Created Pebrero 6, 2024, 13:16 (+0700)