Kunjungan Rawat Jalan Pasien JKN PBI RSUD Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Rawat Jalan adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap. Pasien JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) PBI ( Penerima Bantuan Iuran) adalah pasien penerima program BPJS Kesehatan yang ditujukan untuk orang-orang yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu, sesuai data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial. Peserta PBI tidak perlu membayar iuran bulanan karena biayanya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated Enero 30, 2025, 21:59 (+0700)
Created Pebrero 6, 2024, 13:17 (+0700)