Unjuk Rasa Berdasarkan Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Unjuk Rasa Berdasarkan Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh kelompok warga masyarakat, organisasi kemasyarakatan, buruh/serikat buruh, dan elemen masyarakat lainnya dengan materi tuntutan dalam bidang hukum dan HAM

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated Pebrero 12, 2025, 13:57 (+0700)
Created Hunyo 9, 2024, 12:53 (+0700)