Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

Дані та ресурси

Додаткова інформація

Поле Значення
Автор Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Відповідальна особа Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Останнє оновлення березня 11, 2026, 08:02 (+0700)
Створено листопада 28, 2022, 10:23 (+0700)