Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan adalah nilai ekuitas yang dicatat karena adanya hubungan timbal balik antara entitas akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan entitas akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Aset ini akan dieliminasi saat dilakukan konsolidasi antara SKPD dengan PPKD

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 四月 17, 2025, 07:41 (+0700)
创建的 六月 4, 2024, 15:57 (+0700)