Jumlah Desa Tertinggal di Kabupaten Purbalingga (2018-2022)

Desa Tertinggal adalah Desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan yang masih atau desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi yang dimilikinya, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan 0,5989 dan lebih besar dari 0,4907.

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 八月 28, 2023, 10:49 (+0700)
创建的 八月 21, 2023, 14:01 (+0700)