Jumlah Girik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Tanah girik adalah tanah yang tidak memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan resmi, yang mana pemilik hanya memiliki bukti kepemilikan berupa surat girik sebagai bukti hak penguasaan.

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 十月 12, 2024, 13:29 (+0700)
创建的 十月 12, 2024, 13:29 (+0700)